Susunan organisasi BPN balikpapan balikpapan, struktur sistematis untuk pelayanan pertanahan yang optimal.
Tim pimpinan yang memimpin arah strategis pelayanan pertanahan di balikpapan.
Memimpin penyelenggaraan layanan pertanahan, pendaftaran tanah, dan administrasi di wilayah balikpapan.
Mengkoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga BPN balikpapan.
Tim teknis lapangan yang melakukan pengukuran kadastral dan pemetaan bidang tanah di balikpapan.
Setiap seksi memiliki tugas khusus untuk menyelenggarakan administrasi pertanahan di balikpapan.
Pelayanan pendaftaran tanah pertama kali, peralihan hak (jual beli, hibah, warisan), dan pencatatan hak tanggungan.
Pengukuran kadastral, pemetaan bidang tanah, pengukuran ulang, dan pemetaan tematik untuk wilayah balikpapan.
Konsolidasi tanah, redistribusi tanah, land reform, dan pemberdayaan masyarakat pemegang hak atas tanah.
Fasilitasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum (infrastruktur, fasilitas publik) sesuai UU No. 2 Tahun 2012.
Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan melalui mediasi, fasilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Pengelolaan kepegawaian, keuangan, BMN, kearsipan, kerumahtanggaan, dan kepatuhan internal BPN balikpapan.
BPN balikpapan dipimpin oleh Kepala Kantor yang membawahi satu Subbagian Tata Usaha dan lima Seksi: Hubungan Hukum Pertanahan, Survei dan Pemetaan, Penataan Pertanahan, Pengadaan Tanah, serta Pengendalian dan Sengketa.
Setiap Seksi dipimpin oleh Kepala Seksi (eselon IV) yang dibantu oleh staf teknis dan administratif. Struktur ini memastikan setiap pelayanan pertanahan di balikpapan berjalan terpadu dengan koordinasi yang jelas dan akuntabel.